Rabu, 04 Juli 2018

BANK SENTRAL: Pengertian, Tujuan, Tugas, dan Wewenang



 Pengertian Bank Sentral
Bank sentral dapat didefinisikan sebagai sebuah badan keuangan, yang pada umumnya dimiliki pemerintah, yang bertugas untung mengatur kestabilan badan-badan keuangan, serta menjamin agar kegiatan badan-badan keuangan tersebut dapat menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil
Tujuan
Bank sentral bertujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain
Tugas
A.      Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai serta memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain melalu pengendalian jumlah uang beredar dan suku bunga
B.      Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengaluarkan, mengedarkan, mencabut, menarik, dan memusnahkan uang rupiah dari peredaran.
Wewenang
A.      Menetapkan sasaran-saasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi
B.      Melakukan pengendalian moneter antara lain dengan menggunakan cara-cara sebagai berikut :
a) operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
b) penetapan tingkat diskonto
c) penetapan cadangan wajib minimum
d) pengaturan kredit atau pembiayaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar