Rabu, 04 Juli 2018

BIOGRAFI BJ. HABIBIE LENGKAP DENGAN STRUKTURNYA

Postingan ini untuk berbagi ilmu tentang struktur biografi, bukan untuk dicopy-paste untuk tugas :)

No
Stuktur
Kalimat
1.
Orientasi
4 Bacharuddin Jusuf Habibie atau lebih dikenal dengan B.J. Habibie lahir di Pare-
Pare, Sulawesi Selatan, pada 25 Juni 1936. Beliau merupakan anak keempat
dari delapan bersaudara, dari pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti
Marini Puspowardojo.
8 Masa kecil Habibie dilalui bersama saudara-saudaranya di Pare-Pare. Habibie
menikah dengan Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 dan dikaruniai
dua orang putra, yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.       
2.
Peristiwa dan Masalah
10 Habibie menjadi sosok favorit di sekolahnya. Setelah tamat Sekolah Menengah
Atas di Bandung tahun 1954, Habibie masuk Universitas Indonesia di Bandung
(sekarang Institut Teknologi Bandung).
6 Ia mendapat gelar Diploma dari Technische Hochschule, Jerman, tahun 1960,
kemudian memperoleh gelar Doktor di bidang konstruksi pesawat terbang
dengan predikat summa cum laude dari tempat yang sama pada tahun 1965.
12 Tahun 1967 beliau menjadi Profesor kehormatan (Guru Besar) pada Institut
Teknologi Bandung. Sebelum kembali ke Indonesia, Habibie bekerja di industri
pesawat terbang terkemuka di Jerman.
3 Selain itu, Habibie juga dipercaya memegang jabatan penting, seperti Direkur
Utama (Dirut) PT Industri Pesawat Terbang Nasional (IPTN), Dirut PT Industri
Perkapalan Indonesia (PAL), Dirut PT Industri Senjata Ringan, Kepala Otorita
Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam, dan Ketua Ikatan Cendikiawan
Muslim Indonesi (ICMI).
7 Selama masa pengabdiannya di Indonesia, Habibie pernah menjabat sebagai
Menteri Negara Riset dan Teknologi/Kepala BPPT, menjadi Wakil Presiden RI,
dan menjadi Presiden RI menggantikan Presiden Soeharto.
9 Ketika menjabat Presiden, Habibie mendapat tantangan yang berat karena rakyat
di Provinsi Timor-Timur meminta referendum. Atas desakan Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB), Habibie menyetujui pelaksanaan referendum di provinsi
tersebut.
1 Hasil jajak pendapat tersebut menetapkan bahwa Provinsi Timor-Timur
memisahkan diri dari Indonesia. Oleh karena itu, Habibie diberhentikan
sebagai Presiden karena pidato pertanggungjawabannya ditolak Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR).

3.
Reorientasi
11 Meskipun kembali menjadi warga negara biasa, Habibie masih terus mengabdikan
diri untuk Indonesia. Melalui Yayasan “The Habibie Centre” yang didirikan
pada 10 November 1999, Habibie berusaha memajukan proses modernisasi
dan demokratisasi di Indonesia yang didasarkan pada moralitas dan integritas
budaya dan nilai-nilai agama.
2 Karena jasanya yang begitu besar pada pengembangan teknologi, khususnya
pesawat terbang, Habibie dijuluki oleh masyarakat Indonesia sebagai Bapak
Teknologi Indonesia.


BANK SENTRAL: Pengertian, Tujuan, Tugas, dan Wewenang



 Pengertian Bank Sentral
Bank sentral dapat didefinisikan sebagai sebuah badan keuangan, yang pada umumnya dimiliki pemerintah, yang bertugas untung mengatur kestabilan badan-badan keuangan, serta menjamin agar kegiatan badan-badan keuangan tersebut dapat menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil
Tujuan
Bank sentral bertujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain
Tugas
A.      Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai serta memelihara kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain melalu pengendalian jumlah uang beredar dan suku bunga
B.      Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengaluarkan, mengedarkan, mencabut, menarik, dan memusnahkan uang rupiah dari peredaran.
Wewenang
A.      Menetapkan sasaran-saasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi
B.      Melakukan pengendalian moneter antara lain dengan menggunakan cara-cara sebagai berikut :
a) operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
b) penetapan tingkat diskonto
c) penetapan cadangan wajib minimum
d) pengaturan kredit atau pembiayaan

APA ITU HEGEMONI

Pengertian Hegemoni
Istilah hegemoni berasal dari bahasa Yunani Kuno, ‘eugemonia’. Konsep hegemoni banyak digunakan oleh sosiolog untuk menjelaskan fenomena terjadinya usaha untuk mempertahankan kekuasaan oleh pihak penguasa. Penguasa disini memiliki arti luas, tidak hanya terbatas pada penguasa negara (pemerintah) saja. Hegemoni dapat didefinisikan sebagai dominasi oleh satu kelompok terhadap kelompok lainnya, dengan atau tanpa ancaman kekerasan, sehingga ide-ide yang didiktekan oleh kelompok dominan terhadap kelompok yang didominasi dapat diterima sebagai sesuatu yang wajar (common sense). Baik dalam aspek politik, moral, dan budaya. Hegemoni diterima sebagai sesuatu yang wajar, sehingga ideologi kelompok dominan dapat menyebar dan dipraktikkan. Nilai-nilai dan ideologi hegemoni ini diperjuangkan dan dipertahankan oleh pihak dominan sedemikian sehingga pihak yang didominasi tetap diam dan taat terhadap kepemimpinan kelompok penguasa. Hegemoni bisa dilihat sebagai strategi untuk mempertahankan kekuasaan.
Contoh:
a.       Dalam hubungan internasional, hegemon (pemimpin) menentukan politik negara bawahannya melalui imperialisme (menanamkan pengaruh pada semua bidang kehidupan negara lain yang dipengaruhi), misalnya bahasa, birokrasi (ekonomi, pendidikan, pemerintahan), budaya, dan lain-lain. Hal ini dapat dilihat dalam pertistiwa perang dingin yang dimulai setelah berakhirnya Perang Dunia II. Perang Dingin merupakan perebutan hegemoni dunia antara dua negara adidaya, yaitu Amerika Serikat yang berpaham liberalis dan Uni Soviet yang memiliki paham komunisme. Di berbagai negara dunia terjadi perebutan pengaruh antara Amerika Serika dengan Uni Soviet seperti di berbagai kawasan baik di Eropa, Asia, Amerika, dan Afrika. Asia Tenggara pada masa Perang Dingin memang tidak lepas dari pengaruh dua blok, Barat dan Timur yang masing-masing dipegang oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet. Keinginan beberapa negara untuk merdeka di kawasan ini membuat mereka memihak kepada demokrasi ala Barat yang disodorkan AS sebagai pemimpin Blok Barat. Hal ini sebagai upaya untuk membendung komunisme Blok Timur yang tengah merajalela di Asia Tenggara. Kedua blok memang berkepentingan terhadap kawasan Asia Tenggara ini yang dinilai strategis dan mempunyai banyak sumber daya.
Negara Eropa yang dapat digolongkan sebagai negara yang paling awal dalam melakukan upaya untuk melakukan penguasaan hegemoni dalam kaitannya dengan perdagangan di Asia Tenggara adalah Portugis dan Spanyol. Dengan dilandasi oleh semangat 3-G (Gold, Glory, and Gospel) Portugis mencari rute pelayaran menuju tempat-tempat penghasil rempah-rempah. Mereka awalnya memiliki keyakinan bahwa tempat tempat tersebut adalah India. Namun ternyata India hanyalah tempat penjualan rempah-rempah saja, bukan produsen utama. Produsen utama rempah-rempah ternyata adalah wilayah Hindia Timur yang berada di Asia Tenggara. Karenanya, seketika Portugis di bawah pimpinan Alfonso de Albeqorque mencapai Malaka yang menjadi bandar dagang dan tempat transit utama di Asia Tenggara, Portugis berusaha untuk melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah.

PEMBENTUKAN BADAN-BADAN NEGARA DAN PEMBENTUKAN KABINET



Pada tanggal 19 Agustus 1945, di Jln. Gambir Selatan No. 10, PPKI mengadakan sidang yang kedua untuk membahas siapa saja yang akan diangkat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Selanjutnya disepakanti bahwa rapat KNIP direncanakan tanggal 29 Agustus 1945.
Selain itu, dalam sidang tersebut ditetapkan beberapa keputusan, di antaranya yaitu :
1.      Menetapkan 12 kementerian yang bertugas membantu presiden
2.      Membagi wilayah RI kedalam 8 propinsi serta menunjuk para gubernurnya
3.      Akan membentuk suatu Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR adalah suatu badan yang dibentuk untuk melakukan tugas pemeliharaan keamanan bersama-sama dengan rakyat dan jawatan-jawatan negara. Anggota BKR pada saat itu adalah para pemuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapat pendidikan militer sebagai tentara Heiho, PETA, KNIL, dll. Pada masa sekarang BKR mengalami perubahan nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Selanjutnya pada sidangnya yang ketiga tanggal 22 Agustus 1945, berhasil ditetapkan tiga keputusan lagi, yaitu :
1.      Pembentukan Komite Nasional Indonesia yang berpusat di Jakarta.
2.      KNIP adalah badan yang berfungsi sebagai Pusat DPR  sebelum Pemilu diselenggarakan dan disusun dari tingkat pusat hingga daerah.
3.      PNI dirancang menjadi partai tunggal di Indonesia. Namun akhirnya dibatalkan
4.      Membentuk  Badan Keamanan Rakyat.
.Dalam penjelasan UUD 1945, dinyatakan bahwa alat-alat kelengkapan RI terdiri dari lembaga tinggi (Presiden, MA, DPR, DPA, BPK) dan lembaga tertinggi negara (MPR). Maka pada 18 Agustus 1945, PPKI memutuskan untuk membentuk KNIP dengan tugas membantu Presiden dalam memnjalankan pemerintahn. Hal ini dirasa perlu karena KNIP bertugas layaknya MPR, sementara MPR belum terbentuk pada masa itu karena harus melalui pemilu.

KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dibentuk sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasar kedaulatan rakyat. KNIP diresmikan dan anggota-anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 dan dibubarkan pada tanggal 10 Februari 1950. Pelantikan ini dilangsungkan di gedung Kesenian Pasar Baru, Jakarta. Sebagai ketua KNIP adalah Mr. Kasman Singodimejo, dengan beberapa wakilnya,yakni Sutarjo Kartohadikususmo, Mr. Latuharhary, dan Adam Malik. Anggota KNIP pada masa itu berjumlah 170 orang yang terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai golongan maupun mantan anggota PPKI. KNIP diakui sebagai cikal bakal badan legislatif di Indonesia, sehingga tanggal pembentukannya diresmikan menjadi hari jadi DPR RI.

            Pada tanggal 16 Oktober 1045, diselenggarakan sidang KNIP yang bertempat di Gedung Balai Muslimin Indonesia, Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Kasman Singodimejo. Dalam sidang ini juga dikeluarkan dua putusan, yaitu:
1.      Agar KNIP diberi hak legislatif selama MPR dan DPR belum terbentuk. Hal ini dirasa penting karena dalam rangka menegakkan kewibawaan kehidupan kenegaraan.
2.      Syahrir dan Amir Syarifudin mengusulkan adanya BPKNIP (Badan Pekerja KNIP) untuk menghadapi suasana genting. BPKNIP akan mengerjakan tugas-tugas operasional dari KNIP.
                Atas usulan KNIP, dalam sidangnya pada tanggal 16-17 Oktober 1945 di Balai Muslimin, Jakarta, diterbitkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X Tanggal 16 Oktober 1945, yang dalamnya berbunyi:
“Bahwa Komite Nasional Indonesia Pusat, sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat diserahi kekuasaan legislative dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara, serta pekerjaan Komite Nasional Indonesia Pusat sehari-hari berhubung dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih di antara mereka dan yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional Indonesia Pusat.”
           
            Sejak diterbitkannya Maklumat Wakil Presiden tersebut, terjadi perubahan-perubahan yang mendasar atas kedudukan, tugas, dan wewenang KNIP. Sejak saat itu mulailah lembaran baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, yakni KNIP diserahi kekuasaan legislatif dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.
           
            Keluarnya Maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16 Oktober 1945 yang mengubah fungsi KNIP dari pembantu menjadi badan yang diserahi kekuasaan legislatif dan ikut serta menetapkan GBHN sebelum terbentuknya MPR, DPR,dan DPA merupakan salah satu penyimpangan UUD 1945 pada masa awal kemerdekaan. Karena hal ini bertentangan dengan UUD 1945 pasal 4 aturan peralihan yang berbunyi  ”Sebelum MPR, DPR, dan DPA terbentuk, segala kekuasaan dilaksanakan oleh Presiden dengan bantuan sebuah komite nasional.”

          Berhubung dengan keadaan dalam negeri yang genting, pekerjaan sehari-hari KNIP dilakukan oleh satu Badan Pekerja, yang keanggotaannya dipilih dikalangan anggota, dan bertanggung jawab kepada KNIP. Badan Pekerja KNIP pada saat itu (BP-KNIP) dibentuk tanggal 16 Oktober 1945 yang diketuai oleh Sutan Sjahrir dan penulis oleh Soepeno dan beranggotakan 28 orang. Pada tanggal 14 November 1945, Sutan Syahrir diangkat menjadi Perdana Menteri, sehingga BP-KNIP diketuai oleh Soepeno dan penulis dr. Abdul Halim. Kemudian pada tanggal 28 Januari 1948, Soepeno diangkat menjadi Menteri Pembangunan dan Pemuda pada Kabinet Hatta I, sehingga ketua adalah Mr. Assaat Datu Mudo, dan penulis tetap dr. Abdul Halim. Para anggota BP-KNIP tercatat antara lain: Sutan Syahrir, Mohamad Natsir, Soepeno, Mr. Assaat Datuk Mudo, dr. Abdul Halim, Tan Leng Djie, Soegondo Djojopoespito, Soebadio Sastrosatomo, Soesilowati, Rangkayo Rasuna Said, Adam Malik, Soekarni, Sarmidi Mangunsarkoro, Ir. Tandiono Manoe, Nyoto, Mr. Abdul Gafar Pringgodigdo, Abdoel Moethalib Sangadji, Hoetomo Soepardan, Mr. A.M. Tamboenan, Mr. I Gusti Pudja, Mr. Lukman Hakim, Manai Sophiaan, Tadjudin Sutan Makmur, Mr. Mohamad Daljono, Sekarmadji Kartosoewirjo, Mr. Prawoto Mangkusasmito, Sahjar Tedjasoekmana, I.J. Kasimo, Mr. Kasman Singodimedjo, Maruto Nitimihardja, Mr. Abdoel Hakim, Hamdani.

          Dalam perkembangannya, Syahrir dan Amir Syarifudin mendesak agar segera mengijinkan dibentuknya partai-partai politik. Sebab apabila hanya ada satu partai politik,maka dikhawatirkan munculnya anggapan dari negara-negara Barat (sekutu) bahwa Indonesia merupakan negara fasis, bukan demokrasi. Usul tersebut ditanggai pemerintah dengan dikeluarkannya Maklumat Pemerintah No. 3 tanggal 3 November 1945 yang berisi anjuran pemerintah untuk membentuk partai-partai politik.



Pembentukan Kabinet
Sebagai realisasi hasil keputusan PPKI (19 Agustus 1945) tentang pembentukan kementerian, maka pada tanggal 2 September 1945, dibentuklah Kabinet RI pertama. Presiden segera membentuk kabinet yang dipimpin oleh Presiden Soekarno sendiri. Dalam kabinet ini para menteri bertanggung jawab kepada Presiden atau Kabinet Presidensial. Kabinet ini dinamakan demikian karena Indonesia menerapkan sistem Presidensial dimana Presiden berkedudukan sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
Dibentuk

19 Agustus 1945

Selesai
14 November 1945

Kepala Pemerintahan
Soekarno

Wakil Kepala Pemerintahan

Mohammad Hatta
Kepala Negara

Soekarno

Jumlah Menteri

16

Jumlah Pejabat Setingkat Menteri

4
Jumlah Wakil Menteri
2

            Kabinet RI yang pertama dibentuk oleh Presiden Soekarno pada tanggal terdiri atas para menteri sebagai berikut.
a.       Menteri Dalam Negeri                 : R.A.A. Wiranata Kusumah
b.      Menteri Luar Negeri                    : Mr. Ahmad Subarjo
c.       Menteri Keuangan                       : Mr. A.A. Maramis
d.      Menteri Kehakiman                     : Prof. Mr. Supomo
e.       Menteri Kemakmuran                  : Ir. Surakhmad Cokroadisuryo
f.       Menteri Keamanan Rakyat          : Supriyadi
g.      Menteri Kesehatan                       : Dr. Buntaran Martoatmojo
h.      Menteri Pengajaran                      : Ki Hajar Dewantoro
i.        Menteri Penerangan                     : Mr. Amir Syarifuddin
j.        Menteri Sosial                              : Mr. Iwa Kusumasumantri
k.      Menteri Pekerjaan Umum            : Abikusno Cokrosuyoso
l.        Menteri Perhubungan                   : Abikusno Cokrosuyoso
m.    Menteri Negara                            : Wahid Hasyim (urusan agama)
n.      Menteri Negara                            : Dr. M. Amir
o.      Menteri Negara                            : Mr. R.M. Sartono
p.      Menteri Negara                            : R. Otto Iskandardinata


Pejabat setingkat menteri
           
a.       Ketua Mahkamah Agung          : Dr. Koesoema Atmadja       
b.      Jaksa Agung                              :Gatot Tarunamihardja
c.       Menteri Sekretaris Negara         :  Abdoel Gaffar Pringgodigdo
d.      Juru Bicara Negara                    : Sukarjo Wiryopranoto