|
No
|
Stuktur
|
Kalimat
|
|
1.
|
Orientasi
|
4 Bacharuddin
Jusuf Habibie atau lebih dikenal dengan B.J. Habibie lahir di Pare-
Pare, Sulawesi
Selatan, pada 25 Juni 1936. Beliau merupakan anak keempat
dari delapan
bersaudara, dari pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti
Marini
Puspowardojo.
8 Masa kecil
Habibie dilalui bersama saudara-saudaranya di Pare-Pare. Habibie
menikah dengan
Hasri Ainun Habibie pada tanggal 12 Mei 1962 dan dikaruniai
dua
orang putra, yaitu Ilham Akbar dan Thareq Kemal.
|
|
2.
|
Peristiwa
dan Masalah
|
10 Habibie
menjadi sosok favorit di sekolahnya. Setelah tamat Sekolah Menengah
Atas di
Bandung tahun 1954, Habibie masuk Universitas Indonesia di Bandung
(sekarang
Institut Teknologi Bandung).
6 Ia mendapat
gelar Diploma dari Technische Hochschule, Jerman, tahun 1960,
kemudian
memperoleh gelar Doktor di bidang konstruksi pesawat terbang
dengan
predikat summa cum laude dari tempat yang sama pada tahun 1965.
12 Tahun 1967
beliau menjadi Profesor kehormatan (Guru Besar) pada Institut
Teknologi
Bandung. Sebelum kembali ke Indonesia, Habibie bekerja di industri
pesawat
terbang terkemuka di Jerman.
3 Selain itu,
Habibie juga dipercaya memegang jabatan penting, seperti Direkur
Utama (Dirut)
PT Industri Pesawat Terbang Nasional (IPTN), Dirut PT Industri
Perkapalan
Indonesia (PAL), Dirut PT Industri Senjata Ringan, Kepala Otorita
Pengembangan
Daerah Industri Pulau Batam, dan Ketua Ikatan Cendikiawan
Muslim
Indonesi (ICMI).
7 Selama masa
pengabdiannya di Indonesia, Habibie pernah menjabat sebagai
Menteri Negara
Riset dan Teknologi/Kepala BPPT, menjadi Wakil Presiden RI,
dan
menjadi Presiden RI menggantikan Presiden Soeharto.
9 Ketika
menjabat Presiden, Habibie mendapat tantangan yang berat karena rakyat
di Provinsi
Timor-Timur meminta referendum. Atas desakan Perserikatan
Bangsa-Bangsa
(PBB), Habibie menyetujui pelaksanaan referendum di provinsi
tersebut.
1 Hasil jajak
pendapat tersebut menetapkan bahwa Provinsi Timor-Timur
memisahkan
diri dari Indonesia. Oleh karena itu, Habibie diberhentikan
sebagai
Presiden karena pidato pertanggungjawabannya ditolak Majelis
Permusyawaratan
Rakyat (MPR).
|
|
3.
|
Reorientasi
|
11 Meskipun
kembali menjadi warga negara biasa, Habibie masih terus mengabdikan
diri untuk
Indonesia. Melalui Yayasan “The Habibie Centre” yang didirikan
pada 10
November 1999, Habibie berusaha memajukan proses modernisasi
dan
demokratisasi di Indonesia yang didasarkan pada moralitas dan integritas
budaya
dan nilai-nilai agama.
2 Karena
jasanya yang begitu besar pada pengembangan teknologi, khususnya
pesawat
terbang, Habibie dijuluki oleh masyarakat Indonesia sebagai Bapak
Teknologi
Indonesia.
|
Saya membuat blog ini untuk berbagi ilmu, bukan untuk dicopy-paste demi menyelesaikan tugas anda dengan cepat. Jadi tolong, gunakan materi yang ada dalam blog ini dengan bijak. Jika anda ingin mengcopy,tolong izin di kolom komentar, terimakasih. Selamat membaca :)
Rabu, 04 Juli 2018
BIOGRAFI BJ. HABIBIE LENGKAP DENGAN STRUKTURNYA
Postingan ini untuk berbagi ilmu tentang struktur biografi, bukan untuk dicopy-paste untuk tugas :)
BANK SENTRAL: Pengertian, Tujuan, Tugas, dan Wewenang
Pengertian Bank
Sentral
Bank
sentral dapat didefinisikan sebagai sebuah badan keuangan, yang pada umumnya
dimiliki pemerintah, yang bertugas untung mengatur kestabilan badan-badan
keuangan, serta menjamin agar kegiatan badan-badan keuangan tersebut dapat
menciptakan tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil
Tujuan
Bank
sentral bertujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata
uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain
Tugas
A.
Menetapkan
dan melaksanakan kebijakan moneter. Kebijakan moneter adalah kebijakan yang
ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai serta memelihara
kestabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain melalu pengendalian jumlah
uang beredar dan suku bunga
B.
Mengatur
dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Untuk mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran, Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang berwenang
untuk mengaluarkan, mengedarkan, mencabut, menarik, dan memusnahkan uang rupiah
dari peredaran.
Wewenang
A.
Menetapkan
sasaran-saasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi
B.
Melakukan
pengendalian moneter antara lain dengan menggunakan cara-cara sebagai berikut :
a) operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
b) penetapan tingkat diskonto
c) penetapan cadangan wajib minimum
d) pengaturan kredit atau pembiayaan
a) operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
b) penetapan tingkat diskonto
c) penetapan cadangan wajib minimum
d) pengaturan kredit atau pembiayaan
APA ITU HEGEMONI
Pengertian Hegemoni
Istilah hegemoni berasal dari bahasa Yunani Kuno, ‘eugemonia’.
Konsep hegemoni banyak digunakan oleh sosiolog untuk menjelaskan fenomena terjadinya usaha untuk
mempertahankan kekuasaan oleh pihak penguasa. Penguasa disini memiliki arti
luas, tidak hanya terbatas pada penguasa negara (pemerintah) saja. Hegemoni dapat didefinisikan sebagai
dominasi oleh satu kelompok terhadap kelompok lainnya, dengan atau tanpa
ancaman kekerasan, sehingga ide-ide yang didiktekan oleh kelompok dominan
terhadap kelompok yang didominasi dapat diterima sebagai sesuatu yang wajar (common
sense). Baik dalam aspek politik, moral, dan budaya. Hegemoni diterima
sebagai sesuatu yang wajar, sehingga ideologi kelompok dominan dapat menyebar
dan dipraktikkan. Nilai-nilai dan ideologi hegemoni ini diperjuangkan dan
dipertahankan oleh pihak dominan sedemikian sehingga pihak yang didominasi
tetap diam dan taat terhadap kepemimpinan kelompok penguasa. Hegemoni bisa
dilihat sebagai strategi untuk mempertahankan kekuasaan.Contoh:
a.
Dalam hubungan internasional, hegemon (pemimpin) menentukan politik negara bawahannya melalui
imperialisme (menanamkan pengaruh pada semua bidang kehidupan negara lain yang
dipengaruhi), misalnya bahasa, birokrasi (ekonomi, pendidikan, pemerintahan), budaya,
dan lain-lain. Hal ini dapat dilihat dalam pertistiwa perang dingin yang
dimulai setelah berakhirnya Perang Dunia II. Perang Dingin merupakan perebutan
hegemoni dunia antara dua negara adidaya, yaitu Amerika Serikat yang berpaham
liberalis dan Uni Soviet yang memiliki paham komunisme. Di berbagai negara
dunia terjadi perebutan pengaruh antara Amerika Serika dengan Uni Soviet
seperti di berbagai kawasan baik di Eropa, Asia, Amerika, dan Afrika. Asia
Tenggara pada masa Perang Dingin memang tidak lepas dari pengaruh dua blok,
Barat dan Timur yang masing-masing dipegang oleh Amerika Serikat dan Uni
Soviet. Keinginan beberapa negara untuk merdeka di kawasan ini membuat mereka
memihak kepada demokrasi ala Barat yang disodorkan AS sebagai pemimpin Blok
Barat. Hal ini sebagai upaya untuk membendung komunisme Blok Timur yang tengah
merajalela di Asia Tenggara. Kedua blok memang berkepentingan terhadap kawasan Asia
Tenggara ini yang dinilai strategis dan mempunyai banyak sumber daya.
Negara Eropa yang dapat digolongkan sebagai negara yang paling awal dalam
melakukan upaya untuk melakukan penguasaan hegemoni dalam kaitannya dengan
perdagangan di Asia Tenggara adalah Portugis dan Spanyol. Dengan dilandasi oleh
semangat 3-G (Gold, Glory, and Gospel) Portugis mencari rute pelayaran
menuju tempat-tempat penghasil rempah-rempah. Mereka awalnya memiliki keyakinan
bahwa tempat tempat tersebut adalah India. Namun ternyata India hanyalah tempat
penjualan rempah-rempah saja, bukan produsen utama. Produsen utama
rempah-rempah ternyata adalah wilayah Hindia Timur yang berada di Asia
Tenggara. Karenanya, seketika Portugis di bawah pimpinan Alfonso de Albeqorque
mencapai Malaka yang menjadi bandar dagang dan tempat transit utama di Asia
Tenggara, Portugis berusaha untuk melakukan monopoli perdagangan rempah-rempah.PEMBENTUKAN BADAN-BADAN NEGARA DAN PEMBENTUKAN KABINET
Pada tanggal 19 Agustus 1945,
di Jln. Gambir Selatan No. 10, PPKI mengadakan sidang yang kedua untuk membahas
siapa saja yang akan diangkat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat
(KNIP). Selanjutnya disepakanti bahwa rapat KNIP direncanakan tanggal 29
Agustus 1945.
Selain itu, dalam sidang tersebut ditetapkan beberapa keputusan, di antaranya yaitu :
1. Menetapkan 12 kementerian yang
bertugas membantu presiden
2. Membagi wilayah RI kedalam 8 propinsi serta menunjuk para gubernurnya
3.
Akan membentuk suatu Badan Keamanan Rakyat (BKR). BKR adalah
suatu badan yang dibentuk untuk melakukan tugas pemeliharaan keamanan
bersama-sama dengan rakyat dan jawatan-jawatan negara. Anggota BKR pada saat
itu adalah para pemuda Indonesia yang sebelumnya telah mendapat pendidikan
militer sebagai tentara Heiho, PETA, KNIL, dll. Pada masa sekarang BKR
mengalami perubahan nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Selanjutnya pada sidangnya yang ketiga tanggal 22 Agustus 1945, berhasil ditetapkan tiga keputusan lagi, yaitu :
1. Pembentukan Komite Nasional Indonesia yang
berpusat di Jakarta.
2. KNIP adalah badan yang berfungsi sebagai Pusat DPR sebelum Pemilu diselenggarakan dan disusun dari tingkat pusat hingga daerah.
3. PNI dirancang menjadi partai tunggal di Indonesia. Namun akhirnya dibatalkan
4. Membentuk Badan Keamanan Rakyat.
.Dalam penjelasan UUD 1945, dinyatakan bahwa alat-alat
kelengkapan RI terdiri dari lembaga tinggi (Presiden, MA, DPR, DPA, BPK) dan
lembaga tertinggi negara (MPR). Maka pada 18 Agustus 1945, PPKI memutuskan
untuk membentuk KNIP dengan tugas membantu Presiden dalam memnjalankan
pemerintahn. Hal ini dirasa perlu karena KNIP bertugas layaknya MPR, sementara
MPR belum terbentuk pada masa itu karena harus melalui pemilu.
KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) dibentuk sebagai
penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan
kemerdekaan Indonesia yang berdasar kedaulatan rakyat. KNIP diresmikan dan anggota-anggotanya dilantik pada tanggal 29
Agustus 1945 dan dibubarkan pada tanggal 10 Februari 1950. Pelantikan ini
dilangsungkan di gedung Kesenian Pasar Baru, Jakarta. Sebagai ketua KNIP adalah
Mr. Kasman Singodimejo, dengan beberapa wakilnya,yakni Sutarjo
Kartohadikususmo, Mr. Latuharhary, dan Adam Malik. Anggota KNIP pada masa itu
berjumlah 170 orang yang terdiri dari pemuka-pemuka masyarakat dari berbagai
golongan maupun mantan anggota PPKI. KNIP diakui sebagai cikal bakal badan
legislatif di Indonesia, sehingga tanggal pembentukannya diresmikan menjadi hari
jadi DPR RI.
Pada tanggal 16 Oktober 1045,
diselenggarakan sidang KNIP yang bertempat di Gedung Balai Muslimin Indonesia,
Jakarta. Sidang ini dipimpin oleh Kasman Singodimejo. Dalam sidang ini juga
dikeluarkan dua putusan, yaitu:
1.
Agar KNIP diberi hak legislatif selama MPR dan DPR belum terbentuk. Hal ini
dirasa penting karena dalam rangka menegakkan kewibawaan kehidupan kenegaraan.
2.
Syahrir dan Amir Syarifudin mengusulkan adanya BPKNIP (Badan Pekerja KNIP)
untuk menghadapi suasana genting. BPKNIP akan mengerjakan tugas-tugas
operasional dari KNIP.
Atas usulan KNIP, dalam
sidangnya pada tanggal 16-17 Oktober 1945 di Balai Muslimin, Jakarta,
diterbitkan Maklumat Wakil Presiden Nomor X Tanggal 16 Oktober 1945, yang dalamnya berbunyi:
“Bahwa Komite Nasional Indonesia Pusat,
sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat
diserahi kekuasaan legislative dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan
Negara, serta pekerjaan Komite Nasional Indonesia Pusat sehari-hari berhubung
dengan gentingnya keadaan dijalankan oleh sebuah Badan Pekerja yang dipilih di
antara mereka dan yang bertanggung jawab kepada Komite Nasional Indonesia
Pusat.”
Sejak diterbitkannya
Maklumat Wakil Presiden tersebut, terjadi perubahan-perubahan yang mendasar
atas kedudukan, tugas, dan wewenang KNIP. Sejak saat itu mulailah lembaran baru
dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, yakni KNIP diserahi kekuasaan
legislatif dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara.
Keluarnya Maklumat Wakil Presiden Nomor X tanggal 16
Oktober 1945 yang mengubah fungsi KNIP dari pembantu menjadi badan yang
diserahi kekuasaan legislatif dan ikut serta menetapkan GBHN sebelum
terbentuknya MPR, DPR,dan DPA merupakan salah satu penyimpangan UUD 1945 pada
masa awal kemerdekaan. Karena hal ini bertentangan
dengan UUD 1945 pasal 4 aturan peralihan yang berbunyi ”Sebelum
MPR, DPR, dan DPA terbentuk, segala kekuasaan dilaksanakan oleh Presiden dengan
bantuan sebuah komite nasional.”
Berhubung
dengan keadaan dalam negeri yang genting, pekerjaan sehari-hari KNIP dilakukan
oleh satu Badan Pekerja, yang keanggotaannya dipilih dikalangan anggota, dan
bertanggung jawab kepada KNIP. Badan Pekerja KNIP pada saat itu (BP-KNIP)
dibentuk tanggal 16 Oktober 1945 yang diketuai oleh Sutan Sjahrir dan penulis
oleh Soepeno dan beranggotakan 28 orang. Pada tanggal 14 November 1945, Sutan
Syahrir diangkat menjadi Perdana Menteri, sehingga BP-KNIP diketuai oleh
Soepeno dan penulis dr. Abdul Halim. Kemudian pada tanggal
28 Januari 1948, Soepeno diangkat menjadi Menteri Pembangunan dan Pemuda pada
Kabinet Hatta I, sehingga ketua adalah Mr. Assaat Datu Mudo, dan penulis tetap
dr. Abdul Halim. Para
anggota BP-KNIP tercatat antara lain: Sutan Syahrir, Mohamad Natsir, Soepeno,
Mr. Assaat Datuk Mudo, dr. Abdul Halim, Tan Leng Djie, Soegondo Djojopoespito,
Soebadio Sastrosatomo, Soesilowati, Rangkayo Rasuna Said, Adam Malik, Soekarni,
Sarmidi Mangunsarkoro, Ir. Tandiono Manoe, Nyoto, Mr. Abdul Gafar Pringgodigdo,
Abdoel Moethalib Sangadji, Hoetomo Soepardan, Mr. A.M. Tamboenan, Mr. I Gusti
Pudja, Mr. Lukman Hakim, Manai Sophiaan, Tadjudin Sutan Makmur, Mr. Mohamad
Daljono, Sekarmadji Kartosoewirjo, Mr. Prawoto Mangkusasmito, Sahjar
Tedjasoekmana, I.J. Kasimo, Mr. Kasman Singodimedjo, Maruto Nitimihardja, Mr.
Abdoel Hakim, Hamdani.
Dalam perkembangannya, Syahrir dan Amir Syarifudin mendesak
agar segera mengijinkan dibentuknya partai-partai politik. Sebab apabila hanya
ada satu partai politik,maka dikhawatirkan munculnya anggapan dari
negara-negara Barat (sekutu) bahwa Indonesia merupakan negara fasis, bukan
demokrasi. Usul tersebut ditanggai pemerintah dengan dikeluarkannya Maklumat
Pemerintah No. 3 tanggal 3 November 1945 yang berisi anjuran pemerintah untuk membentuk
partai-partai politik.
Pembentukan Kabinet
Sebagai realisasi hasil keputusan PPKI (19 Agustus 1945) tentang pembentukan kementerian, maka pada tanggal
2 September 1945, dibentuklah Kabinet
RI pertama. Presiden segera membentuk
kabinet yang dipimpin oleh Presiden Soekarno sendiri. Dalam kabinet ini para
menteri bertanggung jawab kepada Presiden atau Kabinet Presidensial. Kabinet
ini dinamakan demikian karena Indonesia menerapkan sistem Presidensial dimana
Presiden berkedudukan sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.
Dibentuk
|
19 Agustus 1945
|
Selesai
|
14 November 1945
|
Kepala Pemerintahan
|
Soekarno
|
Wakil Kepala Pemerintahan
|
Mohammad Hatta
|
Kepala Negara
|
Soekarno
|
Jumlah Menteri
|
16
|
Jumlah Pejabat Setingkat Menteri
|
4
|
Jumlah Wakil Menteri
|
2
|
Kabinet RI yang pertama dibentuk oleh Presiden Soekarno
pada tanggal terdiri atas para menteri sebagai berikut.
a.
Menteri Dalam
Negeri : R.A.A. Wiranata Kusumah
b.
Menteri Luar Negeri :
Mr. Ahmad Subarjo
c.
Menteri Keuangan :
Mr. A.A. Maramis
d.
Menteri Kehakiman :
Prof. Mr. Supomo
e.
Menteri Kemakmuran :
Ir. Surakhmad Cokroadisuryo
f.
Menteri Keamanan
Rakyat : Supriyadi
g.
Menteri Kesehatan : Dr. Buntaran
Martoatmojo
h.
Menteri Pengajaran : Ki Hajar Dewantoro
i.
Menteri Penerangan : Mr. Amir Syarifuddin
j.
Menteri Sosial : Mr. Iwa
Kusumasumantri
k.
Menteri Pekerjaan
Umum : Abikusno Cokrosuyoso
l.
Menteri Perhubungan : Abikusno Cokrosuyoso
m.
Menteri Negara : Wahid Hasyim
(urusan agama)
n.
Menteri Negara : Dr. M. Amir
o.
Menteri Negara : Mr. R.M. Sartono
p.
Menteri Negara : R. Otto
Iskandardinata
Pejabat setingkat
menteri
a. Ketua
Mahkamah Agung : Dr. Koesoema Atmadja
b. Jaksa
Agung :Gatot
Tarunamihardja
c. Menteri
Sekretaris Negara :
Abdoel Gaffar Pringgodigdo
d. Juru
Bicara Negara : Sukarjo Wiryopranoto
Langganan:
Postingan (Atom)